[Foto: Gegana Polresta Banyumas saat penangkapan terduga Kasus penembakan di Hotel Braga Sokaraja]
Banyumas | Jurnaljawapes.com - Polresta Banyumas berhasil ringkus pelaku penembakan, Anang Yusup Rianto (31) asal Kota Bandung, Jawa Barat, terhadap petugas parkir, Fajar Subekti (35) warga Karangsari, kembaran, Sabtu (27/04/2023).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK., MH menyampaikan melalui Kasat reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, "Laporan kejadian penembakan di Hotel Braga Kec. Sokaraja Banyumas. Selanjutnya olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah itu melaksanakan pemeriksaan Tim Resmob menuju Rumah Indah Karangwangkal Purwokerto Utara. Dilanjutkan Tim Unit Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2D Pelopor yang di Pimpin Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda Jateng tiba di TKP Penangkapan selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan tim Resmob Polresta Banyumas," ungkapnya.
Lebih lanjut, "Tepat Pukul 07.30 Wib Tim Unit Gegana berhasil melaksanakan pendobrakan pintu dan penangkapan pelaku. Selanjutnya pelaku di amankan oleh Tim Resmob Polresta Banyumas beserta barang bukti Senpi Revolver Rakitan dan Amunisi Kaliber 9mm pindad," imbuhnya.
Awal kronologi kejadian, Sekira pukul 04.00 Wib pelaku hendak keluar menggunakan kendaraan honda jazz dari hotel Braga sokaraja, petugas parkir ingin meminta karcis parkir, Merasa tidak terima, Pelaku dalam keadaan mabuk membuka pintu mobil dan menembakkan sebanyak 2 kali ke arah dada korban. Dalam hal ini saksi kejadian yang saat itu di TKP saudara Sugiyanto 43th asal desa dukuh waluh kecamatan kembaran, Eko Widiyanto desa pamijen kecamatan sokaraja dan Anam kedondong kecamatan sokaraja kabupaten Banyumas bertiga adalah tim kerja di Braga hotel saat itu.
"Korban Sdr. Fajar Subekti (cawik)dinyatakan meninggal di RS. Margono dengan luka tembak di bagian dada, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan otopsi saat berita di muat ke publik dan polres sedang minta keterangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian peristiwa penambakan tersebut," Pungkas kasat Reskrim.
Terima kasih kepada tim polres yang sudah sangat cepat bertindak sehingga dalam waktu sesingkat itu bisa menangkap tersangka dan keluarga berharap selalu kepada jajaran polres untuk memberikan hukuman sesuai yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia sesuai yang di perbuat dan harus di pertanggung jawabkan.
(Gandul)
View

0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments